• About
  • Advetorial
  • Contact Us
Monday, May 19, 2025
Harian Bekasi.Com
No Result
View All Result
  • Login
  • Seputar Bekasi
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • PolHukam
  • EkoBisU
  • Gaya Hidup
  • Ragam
    • Opini
    • Sosok
    • Seni Budaya
    • Berita Warga
  • Seputar Bekasi
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • PolHukam
  • EkoBisU
  • Gaya Hidup
  • Ragam
    • Opini
    • Sosok
    • Seni Budaya
    • Berita Warga
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Catatan & Opini

Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Oleh, Firli Bahuri - Ketua KPK

admin by admin
August 31, 2023
in Catatan & Opini
0
Efek Jera Pidana Korupsi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jakarta, 30 Agustus 2023, humaniora.id – Dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif, tentunya dibutuhkan pen TVegakan hukum yang bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Sehingga kita bisa benar-benar menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, karena pelaku ataupun masyarakat menjadi jera atau takut untuk melakukan korupsi.

Baca juga:

Pemerintah memberi kucuran dana sebanyak Rp61,5 miliar lebih untuk 11 cabang olahraga yang akan mengikuti kualifikasi Olimpiade Paris 2024

Penguatan TOT ( Training of Trainer) Saksi Peserta Pemilu oleh Bawaslu Kepulauan Seribu

Oleh karena itu, instrumen hukum dalam pemidanaan tindak pidana korupsi selain adanya penjara badan sebagai pidana pokok, juga adanya pidana tambahan.

Pidana tambahan dalam pemberantasan korupsi diantaranya berupa pembayaran uang pengganti, yang menjadi bagian dari upaya optimalisasi asset recovery dan pencabutan hak politik.

Pidana tambahan pencabutan hak politik merupakan sanksi yang berakibat pada penghilangan hak politik kepada pelaku. Yang bertujuan untuk membatasi partisipasi pelaku dalam proses politik, seperti hak memilih atau dipilih, sebagai konsekuensi dari tindak pidana yang dilakukan.

Dalam UU Pemilu ditentukan bahwa salah satu syarat bakal calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Prov/Kab/Kota adalah tidak pernah dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan tetap dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih.

Terhadap ketentuan tersebut, MK melalui beberapa Putusan Pengujian UU (judicial review) menyatakan bahwa bagi mantan terpidana, dapat dicalonkan/mencalonkan dengan beberapa ketentuan:

1. Harus telah selesai menjalani pidana (bebas murni).
2. Membuat pernyataan bahwa ybs pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana dan diserahkan kpd KPU.
3. Membuat pengumuman di media massa bahwa dirinya pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana.
4. Memenuhi masa jeda 5 tahun terhitung sejak telah selesai menjalani pidana (bebas murni).

Berdasarkan hal-hal tersebut dapat dikatakan tidak ada ketentuan tertulis yang melarang mantan terpidana korupsi untuk dicalonkan atau mencalonkan diri.

Namun, yang perlu diperhatikan bahwa seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya, dan dengan demikian publik menjadi tahu status caleg.

Pernyataan dan pengumuman caleg sebagai mantan terpidana kepada publik, dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih untuk menentukan pilihan dalam pemilu.

Maka masyarakat penting memahami bahwa pemilu sebagai pesta rakyat adalah untuk memilih para pemimpin, yang nantinya akan mengemban amanah dari rakyat. Yaitu melalui amanah jabatannya membawa masyarakat pada gerbang kemakmuran dan kesejahteraan, sehingga yang dibutuhkan adalah calon-calon pemimpin yang jujur dan berintegritas.

Di sinilah menjadi penting kemudian bagi masyarakat, tidak hanya bertindak sebagai pemilih saja, namun juga turut mengawasi pelaksanaan pemilu. Termasuk secara cermat memilih para calon bupati, walikota, DPR/DPRD/DPD, bahkan presiden/wakil presiden yang berintegritas.

Ketua KPK
Firli Bahuri

Related Posts

Pemerintah memberi kucuran dana sebanyak Rp61,5 miliar lebih untuk 11 cabang olahraga yang akan mengikuti kualifikasi Olimpiade Paris 2024
Berita Peristiwa

Pemerintah memberi kucuran dana sebanyak Rp61,5 miliar lebih untuk 11 cabang olahraga yang akan mengikuti kualifikasi Olimpiade Paris 2024

February 27, 2024
Penguatan TOT ( Training of Trainer) Saksi Peserta Pemilu oleh Bawaslu Kepulauan Seribu
Berita Peristiwa

Penguatan TOT ( Training of Trainer) Saksi Peserta Pemilu oleh Bawaslu Kepulauan Seribu

February 7, 2024
Rumah Zakat resmikan program Gerakan #ManfaatHebat.
Berita Peristiwa

Rumah Zakat resmikan program Gerakan #ManfaatHebat.

February 1, 2024
Laga Timnas Indonesia lawan Australia Piala Asia 2023, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menggelar nonton bareng (nobar)
Berita Peristiwa

Laga Timnas Indonesia lawan Australia Piala Asia 2023, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menggelar nonton bareng (nobar)

January 30, 2024
Munas ke-7 Mercedes-Benz W203 Club Indonesia, Rachmad Khaesar Dipowiyono Jadi Presiden MB W203 CI “Together We Can” Sukseskan Program Peanut Journey.
Berita Peristiwa

Munas ke-7 Mercedes-Benz W203 Club Indonesia, Rachmad Khaesar Dipowiyono Jadi Presiden MB W203 CI “Together We Can” Sukseskan Program Peanut Journey.

January 31, 2024
Stigma Atau Fakta Dewan Pers Ibarat Departemen Penerangan Orde Baru?
Catatan & Opini

Stigma Atau Fakta Dewan Pers Ibarat Departemen Penerangan Orde Baru?

February 9, 2023
Next Post
Optimasi AI Bantu NGO

Optimasi AI Bantu NGO Kembangkan Konsep Program dan Proposal Secara Efektif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

Pemanfaatan Fasilitas Umum RW 007 di Jalan Cibodas 1, Kompleks Jatiwaringin Antilop, Jaticempaka, Pondok Gede

Pemanfaatan Fasilitas Umum RW 007 di Jalan Cibodas 1, Kompleks Jatiwaringin Antilop, Jaticempaka, Pondok Gede

October 26, 2024
Berkat Kerja Keras dan Semangat Juang, Klub Bola Voli Victory Kab. Bekasi Menjadi Pemenang di Ramadhan Cup 2024

Berkat Kerja Keras dan Semangat Juang, Klub Bola Voli Victory Kab. Bekasi Menjadi Pemenang di Ramadhan Cup 2024

April 1, 2024
KLUB BOLA VOLI VICTORY KAB. BEKASI, TOREHKAN PRESTASI JUARA SEPANJANG TAHUN 2024

KLUB BOLA VOLI VICTORY KAB. BEKASI, TOREHKAN PRESTASI JUARA SEPANJANG TAHUN 2024

December 31, 2024
KEJURKAB BOLA VOLI KU-2012 KAB. BEKASI TAHUN 2025 : PBV VICTORY ANGKAT TINGGI 2 PIALA KEMENANGAN

KEJURKAB BOLA VOLI KU-2012 KAB. BEKASI TAHUN 2025 : PBV VICTORY ANGKAT TINGGI 2 PIALA KEMENANGAN

February 17, 2025
Bravo Bisnis Center Ajak Anggotanya Disiplin Terapkan Budaya : “SILATURASA”

Bravo Bisnis Center Ajak Anggotanya Disiplin Terapkan Budaya : “SILATURASA”

May 3, 2024

EDITOR'S PICK

5 Keuntungan Kesehatan yang Didapatkan dari Rutin Jogging

Jogging yang Benar: Tips dan Trik untuk Maksimalkan Manfaatnya

February 8, 2024
Acha Septriasa Resmi Bergabung dalam Qodrat 2: Karakter Baru yang Menambah Intensitas Kisah

Acha Septriasa Resmi Bergabung dalam Qodrat 2: Karakter Baru yang Menambah Intensitas Kisah

February 20, 2025

Pengenalan Teknologi Komputer Terbaru

October 31, 2023
Menpora Dito Sambut Wapres Gibran di Kemenpora untuk Rapat Tingkat Menteri Terkait DBON

Menpora Dito Sambut Wapres Gibran di Kemenpora untuk Rapat Tingkat Menteri Terkait DBON

December 5, 2024
Herbal Premium Herbal Premium Herbal Premium

About

Harian Bekasi.Com

Info Seputar Bekasi

Tentang Kami | Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Ciber | Disclaimer | Pasang Iklan | Karir

Follow us

Categories

  • Berita Peristiwa
  • Catatan & Opini
  • Digital
  • EkoBisU
  • Entertainment
  • Fashion
  • Film
  • Humaniora
  • Iklan Berita
  • Info Sehat
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • Luar Negeri
  • Manca Negara
  • Musik
  • Nasional
  • Olaharaga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • PolHuKam
  • Property
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Seputar Bekasi
  • Sosial
  • Sosok
  • Wisata

Recent Posts

  • IKOSI Menggelar “Ikosi Sharing Day” untuk Meningkatkan Kapasitas dan Solidaritas Pengurus OSIS May 18, 2025
  • Job Fair Gratis! Temukan Pekerjaan Impianmu di Politeknik Bisnis Digital Indonesia  May 16, 2025
  • Rekrut Relawan Kemanusiaan Indonesia CARE Gelar Upgrading di Anyer May 12, 2025
  • Film “Para Perasuk” Wregas Bhanuteja Merilis First Look: Angga Yunanda, Bryan Domani, Chicco Kurniawan, Anggun hingga Maudy Ayunda Tampil dalam Adegan yang Fenomenal May 9, 2025
  • (no title) May 9, 2025

Ads Corner

https://www.youtube.com/watch?v=YN9Ez8t4go4

Klik untuk melihat ruang iklan lebih banyak

https://www.youtube.com/watch?v=JbrN6jeZGrg
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 Harian Bekasi - theme by Igma Studio.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • Pendidikan
  • Sosok
  • Nasional
  • EkoBisU
  • Manca Negara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Kuliner
  • Info Sehat
  • Lifestyle
  • Catatan & Opini
  • Iklan Berita
  • Seputar Bekasi
  • Luar Negeri

© 2023 Harian Bekasi - theme by Igma Studio.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In