• About
  • Advetorial
  • Contact Us
Monday, May 19, 2025
Harian Bekasi.Com
No Result
View All Result
  • Login
  • Seputar Bekasi
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • PolHukam
  • EkoBisU
  • Gaya Hidup
  • Ragam
    • Opini
    • Sosok
    • Seni Budaya
    • Berita Warga
  • Seputar Bekasi
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • PolHukam
  • EkoBisU
  • Gaya Hidup
  • Ragam
    • Opini
    • Sosok
    • Seni Budaya
    • Berita Warga
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Ketua MPR RI Ingatkan Perlunya Penguatan MPR RI Antisipasi Kedaruratan Politik

Lee Sandie Tjin Kwang by Lee Sandie Tjin Kwang
May 15, 2023
in Berita Peristiwa
0
Penguatan MPR RI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

harianbekasi.com  – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan perlu dilakukan penguatan kembali peran dan fungsi MPR RI. Penguatan itu hendaknya ditandai dengan memulihkan atau mengembalikan wewenang konstitusional MPR membuat ketetapan yang mengikat. Sebab, MPR pasca amandemen tidak bisa lagi membuat ketetapan-ketetapan yang bersifat mengikat atau regeling.

“Penguatan fungsi dan kewenangan MPR RI perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kedaruratan politik atau konsitusi di Indonesia. Selain untuk menghadirkan sistem hukum ketatanegaraan yang efektif, solutif dan komprehensif agar bangsa Indonesia selalu dimampukan mengelola dan mengatasi aneka krisis, termasuk krisis politik,” ujar Bamsoet usai diwisuda sebagai Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Senin (15/5/23).

Baca juga:

Job Fair Gratis! Temukan Pekerjaan Impianmu di Politeknik Bisnis Digital Indonesia 

Rekrut Relawan Kemanusiaan Indonesia CARE Gelar Upgrading di Anyer

Penguatan MPR RI

Acara wisuda dipimpin langsung Rektor Unpad Rina Indiastuti didampingi Rektor ke-11 Unpad Tri Hanggono, Ketua Dewan Profesor Arief Anshory Yusuf, Wakil Rektor Arief S. Kartasasmita, Ida Nurlinda, Hendarmawan dan Yanyan Mochamad Yani, Dekan Fakultas Hukum Idris, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nunuy Nur Afiah, serta Dekan Fakultas Farmasi Ajeng Diantini.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, siapa pun tidak pernah menghendaki terjadinya krisis politik ataupun krisis konstitusi di Indonesia. Namun, bangsa Indonesia tetap harus melakukan antisipatif dengan memberlakukan sistem hukum ketatanegaraan yang efektif, solutif dan komprehensif.

Semisal, terjadi krisis politik yang membuat Pemilu yang harusnya dilaksanakan 5 tahun sekali, tidak dapat dilakukan tepat waktu karena alasan kedaruratan. Penundaan Pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam pasal 431. Ditetapkan bahwa Pemilu bisa ditunda karena terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lain yang mengakibatkan sebagian atau seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan.

Penguatan MPR RI

“Sudah bisa diperkirakan bahwa begitu Pemilu harus ditunda, ragam permasalahan pada aspek ketatanegaraan segera mengemuka. Paling utama misalnya, belum tentu semua elemen masyarakat dapat menerima keputusan penundaan Pemilu. Mengelola persoalan seperti ini jelas tidak mudah. Penolakan seperti itu praktis menjadi benih krisis politik,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, Pemilu yang tertunda berkonsekuensi pada kekosongan pemerintahan, jika diasumsikan pemerintah hasil Pemilu sebelumnya sudah demisioner. Sebab, di dalam konstitusi belum mengatur perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden, serta Anggota DPR/MPR dan DPD RI.

“Kalau kepala daerah ada Plt, tetapi bagaimana dengan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota MPR dan Anggota DPD. Apakah disebut Plt Presiden, Plt Wakil Presiden, Plt Anggota DPR dan seterusnya. Krisis politik menjadi kenyataan tidak terhindarkan karena tidak adanya ketentuan dalam konstitusi maupun dalam perundang-undangan yang mengatur tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan kekosongan pemerintahan akibat penundaan Pemilu,” urai Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD (PADIH UNPAD) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga menyoroti mengenai pengangkatan presiden dan wakil presiden terpilih yang ditetapkan oleh Ketetapan MPR RI (TAP MPR). Sebab, penetapan presiden selama ini hanya berupa Surat Keputusan (SK) KPU RI. Sementara, TAP MPR hanya mengatur tentang pemberhentian presiden/wakil presiden dan pengangkatan presiden/wakil presiden dalam satu periode masa jabatan selama 5 tahun.

“Saat pelantikan presiden/wakil presiden diawal masa jabatannya tidak ada TAP MPR. Hanya mengatakan sumpah di depan MPR, di depan Ketua Mahkamah Agung melalui berita acara. Tidak ada TAP MPR-nya hanya berupa keputusan KPU. Kalau terjadi apa-apa bagaimana mencabutnya,” tegas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Ketua Umum Keluarga Besar Olahraga Tarung Derajat ini menambahkan, kedaruratan konstitusi dapat pula terjadi ketika ada kebuntuan politik antara lembaga kepresidenan (pemerintah/eksekutif) dengan DPR (legislatif). Atau terjadi kebuntuan politik antara pemerintah dan DPR (eksekutif dan legislatif) dengan lembaga Mahkamah Konstitusi (yudikatif).

Atau terjadi sengketa kewenangan lembaga negara yang melibatkan MK. Padahal sesuai asas peradilan yang berlaku universal, hakim tidak dapat menjadi hakim bagi dirinya sendiri. Maka MK tidak dapat menjadi pihak yang berperkara dalam sengketa lembaga negara.

“Langkah antisipasi mengatasi krisis politik atau krisis konstitusi ini dengan cara mengembalikan kewenangan MPR RI menggunakan kewenangan subjektif superlatif MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara. Kewenangan subjektif superlatif penting berada di MPR jika negara dihadapkan pada situasi kebuntuan politik atau konstitusi antar lembaga negara atau antar-cabang kekuasaan,” pungkas Bamsoet./*

Related Posts

Job Fair Gratis! Temukan Pekerjaan Impianmu di Politeknik Bisnis Digital Indonesia 
Berita Peristiwa

Job Fair Gratis! Temukan Pekerjaan Impianmu di Politeknik Bisnis Digital Indonesia 

May 16, 2025
Rekrut Relawan Kemanusiaan Indonesia CARE Gelar Upgrading di Anyer
Berita Peristiwa

Rekrut Relawan Kemanusiaan Indonesia CARE Gelar Upgrading di Anyer

May 12, 2025
Bikin Kecewa Tenis Meja Kemenpora dan KOI Dilaporkan Ke Polda Metro Hingga Diteruskan Ke Presiden
Berita Peristiwa

Bikin Kecewa Tenis Meja Kemenpora dan KOI Dilaporkan Ke Polda Metro Hingga Diteruskan Ke Presiden

May 7, 2025
Kebahagiaan Tak Terlukiskan: Pernikahan Putra Tunggal H. Burhanudin L. Djaelani, SE dan Hj. Ety Nurhayati Djaelani
Berita Peristiwa

Kebahagiaan Tak Terlukiskan: Pernikahan Putra Tunggal H. Burhanudin L. Djaelani, SE dan Hj. Ety Nurhayati Djaelani

May 3, 2025
KPPI Hadirkan 500 Aktivis Perempuan: Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Kartini
Berita Peristiwa

KPPI Hadirkan 500 Aktivis Perempuan: Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Kartini

May 4, 2025
MUDIK SERU, BARENG NU”: DUKUNGAN PBNU UNTUK PERJALANAN MUDIK YANG NYAMAN DAN LANCAR
Berita Peristiwa

MUDIK SERU, BARENG NU”: DUKUNGAN PBNU UNTUK PERJALANAN MUDIK YANG NYAMAN DAN LANCAR

March 25, 2025
Next Post
Jarwo Kuat Ingatkan Pentingnya Silaturahmi Antar Insan Komedi

Jarwo Kuat Ingatkan Pentingnya Silaturahmi Antar Insan Komedi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

Pemanfaatan Fasilitas Umum RW 007 di Jalan Cibodas 1, Kompleks Jatiwaringin Antilop, Jaticempaka, Pondok Gede

Pemanfaatan Fasilitas Umum RW 007 di Jalan Cibodas 1, Kompleks Jatiwaringin Antilop, Jaticempaka, Pondok Gede

October 26, 2024
Berkat Kerja Keras dan Semangat Juang, Klub Bola Voli Victory Kab. Bekasi Menjadi Pemenang di Ramadhan Cup 2024

Berkat Kerja Keras dan Semangat Juang, Klub Bola Voli Victory Kab. Bekasi Menjadi Pemenang di Ramadhan Cup 2024

April 1, 2024
KLUB BOLA VOLI VICTORY KAB. BEKASI, TOREHKAN PRESTASI JUARA SEPANJANG TAHUN 2024

KLUB BOLA VOLI VICTORY KAB. BEKASI, TOREHKAN PRESTASI JUARA SEPANJANG TAHUN 2024

December 31, 2024
KEJURKAB BOLA VOLI KU-2012 KAB. BEKASI TAHUN 2025 : PBV VICTORY ANGKAT TINGGI 2 PIALA KEMENANGAN

KEJURKAB BOLA VOLI KU-2012 KAB. BEKASI TAHUN 2025 : PBV VICTORY ANGKAT TINGGI 2 PIALA KEMENANGAN

February 17, 2025
Bravo Bisnis Center Ajak Anggotanya Disiplin Terapkan Budaya : “SILATURASA”

Bravo Bisnis Center Ajak Anggotanya Disiplin Terapkan Budaya : “SILATURASA”

May 3, 2024

EDITOR'S PICK

Back Up: Olahraga yang Bisa Meningkatkan Kekuatan Otot dan Fleksibilitas Anda

Cara Aman Berolahraga Back Up untuk Pemula dan Profesional

February 5, 2024
SWI Sumsel Reshuffle Pengurus

SWI Sumsel Lakukan Reshuffle Pengurus Guna Memaksimalkan Program Kerja Organisasi.

May 13, 2023
Gelar Peluncuran Produk Terbaru, itel rilis S25 Series AMOLED dan Smart Life Inovatif

Gelar Peluncuran Produk Terbaru, itel rilis S25 Series AMOLED dan Smart Life Inovatif

November 11, 2024
KUNDIKASANI RILIS SINGLE TERBARU “WALKING FREE”

KUNDIKASANI RILIS SINGLE TERBARU “WALKING FREE”

February 15, 2025
Herbal Premium Herbal Premium Herbal Premium

About

Harian Bekasi.Com

Info Seputar Bekasi

Tentang Kami | Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Ciber | Disclaimer | Pasang Iklan | Karir

Follow us

Categories

  • Berita Peristiwa
  • Catatan & Opini
  • Digital
  • EkoBisU
  • Entertainment
  • Fashion
  • Film
  • Humaniora
  • Iklan Berita
  • Info Sehat
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Lowongan Kerja
  • Luar Negeri
  • Manca Negara
  • Musik
  • Nasional
  • Olaharaga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • PolHuKam
  • Property
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Seputar Bekasi
  • Sosial
  • Sosok
  • Wisata

Recent Posts

  • IKOSI Menggelar “Ikosi Sharing Day” untuk Meningkatkan Kapasitas dan Solidaritas Pengurus OSIS May 18, 2025
  • Job Fair Gratis! Temukan Pekerjaan Impianmu di Politeknik Bisnis Digital Indonesia  May 16, 2025
  • Rekrut Relawan Kemanusiaan Indonesia CARE Gelar Upgrading di Anyer May 12, 2025
  • Film “Para Perasuk” Wregas Bhanuteja Merilis First Look: Angga Yunanda, Bryan Domani, Chicco Kurniawan, Anggun hingga Maudy Ayunda Tampil dalam Adegan yang Fenomenal May 9, 2025
  • (no title) May 9, 2025

Ads Corner

https://www.youtube.com/watch?v=YN9Ez8t4go4

Klik untuk melihat ruang iklan lebih banyak

https://www.youtube.com/watch?v=JbrN6jeZGrg
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 Harian Bekasi - theme by Igma Studio.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • Pendidikan
  • Sosok
  • Nasional
  • EkoBisU
  • Manca Negara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Kuliner
  • Info Sehat
  • Lifestyle
  • Catatan & Opini
  • Iklan Berita
  • Seputar Bekasi
  • Luar Negeri

© 2023 Harian Bekasi - theme by Igma Studio.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In